Laman

Kamis, 01 Mei 2014

Hari Buruh dan Hari Libur

http://news.detik.com/read/2013/08/21/110702/2335984/10/daftar-cuti-bersama-dan-hari-libur-nasional-2014-termasuk-may-day

Kemarin saya terkejut saat guru sekolah anak saya memberitahu bahwa besok anak - anak libur sekolah. Saat saya tanya, ternyata 1 Mei sekarang ini termasuk libur Nasional. Dan saat di tempat kerja pun, saya baru tahu kalau 1 Mei itu terhitung libur. 

Hari Buruh Internasional, biasanya diwarnai demo buruh pabrik yang long march ataupun orasi di kantor pemerintahan. 

Tetapi, kalau boleh saya melihat kembali definisi buruh menurut Wikipedia, disebutkan sebagai berikut :

BuruhPekerjaTenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atauPengusaha atau majikan.

Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.

Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:

  • Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
  • Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja

Jadi, saat ini, sayapun termasuk kategori Buruh.

Bagi saya, buruh kasar maupun profesional, memiliki kebutuhan dasar yang sama, yaitu penghargaan atas pekerjaannya. Tanpa buruh profesional, sebuah pekerjaan tidak ada yang memberi komando dan langkah yang terarah. Tetapi tanpa buruh otot pun, pekerjaan itu tidak ada yang menjalankan.

Teringat saat saya masih berada di kota kecil menjadi pimpinan cabang sebuah klinik. Ada tenaga perawat, terapis, kasir, apoteker, asisten apoteker, cleaning service dan office boy. Kami semua digaji tiap akhir bulan, dan memang gaji berdasarkan kompetensi pekerjaan kita. Tetapi alangkah indahnya bila setiap karyawan memiliki kesempatan untuk maju dan memberi kontribusi positif bagi perusahaan. Hal tersebut memberikan suasana kerja yang menyenangkan dan bersemangat. 
Kuncinya adalah saling menghargai.

Saya sadar sebagai pemimpin skala kecil, saya harus banyak belajar. Pimpinan cabang itu posisi yang berada di tengah, antara pimpinan pusat dan karyawan yang dipimpin. Tetap harus berada dalam sebuah sistem. Belajar bagaimana mengkomunikasikan peraturan menjadi sesuatu yang tidak membebani, malahan menjadi spirit untuk maju. Hal ini tidak mudah, kalau tidak dibilang sulit. Selalu ada pro kontra.

Kembali pada posisi buruh. Saya tidak ikut menyusun tuntutan buruh pada pemerintah dan berbagai kepentingan lain. Tetapi satu hal yang saya ambil hikmahnya, bahwa sebenarnya posisi buruh itu sangat luas definisinya. Seandainya perundangan ketenagakerjaan bisa merangkul sebagian besar kepentingan, tidak diperlukan adanya demo. 

Terlebih lagi, bila seorang yang duduk dalam sebuah posisi atau jabatan yang baik, masih sadar bahwa dirinya tetaplah buruh, termasuk buruh yang bekerja untuk negara dan rakyat Indonesia. 


Tidak ada komentar: